Pemberian Izin Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Kampung Panyairan
“Pada 18 Juni 2008, aparat Kepolisian Cianjur, Bupati, Pengadilan, DPRD Cianjur memberikan izin penyegelan atas masjid Ahmadiyah Kampung Panyairan D
Pemberian Izin Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Kampung Rawaekek
“Pada 18 Juni 2008, aparat Kepolisian Cianjur, Bupati, Pengadilan, DPRD Cianjur memberikan izin penyegelan atas Masjid Ahmadiyah Kampung Rawaekek De
Aparat Negara Berikan Izin Penyegelan Madrasah Ahmadiyah di Cianjur
"Pada 18 Juni 2008, aparat Kepolisian Cianjur, Bupati, Pengadilan, DPRD Cianjur memberikan izin penyegelan atas Madrasah (sekolah) Ahmadiyah di Kampun
Penyegelan Masjid Ahmadiyah di Cicakra, Cianjur
“Pada 18 Juni 2008, aparat kepolisan menyegel masjid Ahmadiyah di Cicakra, Cianjur, masjid Ahmadiyah di Desa Baros, Cianjur, dan masjid Ahmadiyah di
Penyegelan Madrasah Ahmadiyah di Cianjur
“Negara, melalui aparatusnya melakukan 1 pelanggaran dalam bentuk PENYEGELAN MADRASAH (SEKOLAH) Ahmadiyah. Pada 18 Juni 2008, aparat Kepolisian Cian