Pemaksaan Kepada Warga Ahmadiyah untuk Keluar dari Keyakinannya
"Pada 30 Juni 2008, di Bima, Nusa Tenggara Barat, Kepala Desa di Bima memaksa seorang warga Ahmadiyah untuk menandatangani surat pernyataan keluar dar
Penurunan Papan Nama Masjid Ahmadiyah di Cianjur
Pada 27 Juni 2008, aparat Kepolisian Cianjur memberikan izin atas penurunan papan nama Masjid Ahmadiyah Cianjur," tulis Laporan Kondisi KBB Tahun 2008
Kejaksaaan Negeri Tasikmalaya Larang Ahmadiyah Melakukan Shalat Jumat
Laporan Kondisi Kebebasan Beragama/Berkeyakinan di Indonesia 2008, (Setara Institute, 2009), h.49."Pada 25 Juni 2008, Kejaksaan Negeri Tasikmalaya mel
Larangan Ibadah Bagi Jemaat Ahmadiyah Oleh Kejaksaan Negeri Tasikmalaya
"Pada 25 Juni 2008, di Tasikmalaya, Kejaksaan Negeri Tasikmalaya melarang Ahmadiyah melakukan shalat Jum’at dan kegiatan di Masjid," tulis Laporan K
Pelaporan Atas Aliran Amanah di Terntate Dengan Tuduhan Sebagai Aliran Sesat
“Pada 25 Juni pelaporan juga menimpa Sadek Abdullah oleh sejumlah warga atas aliran Amanah yang dituduhkan sebagai aliran sesat. Sadek dilaporkan ke