DESCRIPTION

Catatan: Artikel berita ini bersumber dari harian Suara Pembaruan tanggal 26 Agustus 2005, yang dihimpun oleh Biro Litbang dan Komunikasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di dalam “Kliping Pers Agama- Masyarakat”, Edisi Khusus/2005, halaman 24-25. BANDUNG – Jaringan Kerja Antar Umat Beragama (Jakatarub) yang terdiri dari tokoh tokoh pergerakan berbagai agama antara lain Jalaluddin Rahmat dan Pendeta (Pdt ) Albertus Patty meminta agar pemerintah mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 01/ BER/ MDN-MAG/ 1969 tentang Pelaksanaan Tugas Aparatur Pemerintah Dalam Menjamin Ketertiban dan Kelancaran Pelaksanaan Pengembangan dan Ibadah Agama oleh Pemeluk-pemeluknya. Surat yang ditandatangani oleh Menteri Agama KH Moh Dahlan dan Mendagri Amir Mahmud, ketika itu, dianggap melanggar UU No 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Sekretaris Komisi A DPRD Jawa Barat (Jabar), Saeful Huda yang juga hadir dalam pertemuan itu mengatakan, pemerintah seharusnya berdiri di atas semua golongan. SKB, tersebut harus dicabut karena telah menodai komitmen bapak pendiri negara untuk mendirikan negeri yang berdaulat dan berkeadilan untuk semua golongan. SKB itu juga merupakan tanda kesewenangan politik yang tidak memberikan citra pemerintahan yang baik. Dan saya harap, pemprov tidak ikut latah membuat SKB,” katanya kepada pers di Bandung, Jabar, Kamis (25/8) Sementara itu Jalal yang juga merupakan anggota perhimpunan Kelompok Agama Dunia mengatakan agama semestinya menjadi rahmat untuk menolong, membantu dan membahagiakan manusia. “Saya mempertanyakan sikap MUI (Majelis Ulama Indonesia) yang tidak memberikan fatwa pada hal-hal yang terkait langsung dengan kepentingan masyarakat misalnya tentang busung lapar atau 12 juta anak putus sekolah. Kenapa MUI tidak mendorong agama untuk bisa memberikan solusi konkrit bagi ketertiban masyarakat. MUI seharusnya bisa bisa menyelesaikan derita bukan menambah derita,” tandasnya. Sementara pantauan Pembaruan di kawasan Komplek Permata Cimahi yang menjadi sasaran demontrasi dari pihak Aliansi Gerapan Anti Pemurtadan (AGAP), rumah-rumah yang dijadikan tempat ibadah terlihat mulai dibereskan namun tidak ada kegiatan ibadah. Pdt Henokh, pendeta dari Gereja Sidang Pantekosta Di Indonesia (GSPDI yang ditemui Pembaruan mengatakan saat inl jemaatnya hanya melakukan pertemuan secara berkelompok untuk mendoakan sesama jemaat yang sempat shock dan terkena serangan jantung karena kaget menerima serangan psikologis dari AGAP. Dijamin Konstitusi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Dr Din Syamsuddin, pun sangat menyesalkan terjadinya penutupan rumah ibadah dan sejumlah gereja di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Aparat keamanan dan pemerintah daerah diminta untuk segera menghentikan aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang berkedok keagamaan Karena hal itu sangat merugikan bagi kelangsungan harmonisasi kehidupan sosial ditengah masyarakat Indonesia yang majemuk. "Saya ingin tegaskan bahwa kehidupan beragama di Indonesia itu sangat dijamin oleh konstitusi atau Undang-Undang Dasar. Saya sangat menyesalkan mengapa hal itu masih terjadi dan ironisnya pemerintah dalam hal ini aparat keamanan sepertinya membiarkan hal itu terjadi," ujar Din Syamsuddin kepada Pembaruan di Jakarta, Kamis (25/8). Menurut Din, seluruh komponen bangsa dan masyarakat harus saling menghargai dan mengerti tentang makna kerukunan hidup beragama. Karena itu, bentuk-bentuk aksi sejumlah kelompok masyarakat yang mengarah kepada tidak terciptanya kerukunan serta harmonisasi di tengah masyarakat harus dapat segera dicegah oleh aparat Keamanan dan penegak hukum. "Dalam Islam pun jelas disebutkan bahwa bagimu agamamu dan bagiku agamaku. Bahkan Islam dengan tegas memberikan kebebasan bagi setiap mahluk untuk memilih apakah beragama atau tidak beragama. Dalam hal ini jelas sekali bahwa soal toleransi umat beragama Islam sangat menjunjung tinggi. Sekali lagi saya tegaskan, agar aksi penutupan tempat ibadah ini harus segera di hentikan," ujar Din. Interpretasi Beragam Sementara itu, Dirjen Bimas Kristen Protestan, Dr Jason Lase, MTh menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu laporan lapangan dari Kanwil Departemen Agama Jawa Barat dan PAM Bimas Kristen sebenarnya apa persoalan yang terjadi sehingga sejumlah rumah ibadah ditutup. Dengan demikian akan dapat diketahui solusi yang tepat bagaimana mengatasi persoalan ini dimasa depan. "Jika persoalan tersebut terkait dengan SKB dua menteri, saya rasa hal ini seharusnya tidak perlu terjadi. Karena berdasarkan kajian yang pernah kami lakukan terbukti SKB tersebut sangat netral, hanya saja memang sejumlah pihak di lapangan menginterprestasikan SKB tersebut secara beragam. Inilah yang menyebabkan penutupan sejumlah gereja atau tempat ibadah terjadi. Saya setuju jika perlu dibuat satu penafsiran yang baku mengenai pengertian SKB itu sehingga tidak lagi diterjemahkan secara beragam dan terkesan keliru," ujarnya. Dikatakan, dirinya sudah melaporkan kepada Menteri Agama bahwa penutupan tersebut terjadi karena memang ada sejumlah rumah yang berubah fungsi menjadi tempat ibadah dan tidak disetujui oleh sejumlah masyarakat di sekitarnya. Dijelaskan, berdasarkan laporan sementara yang dia terima, mengenai kasus di Cimahi, Jawa Barat penutupan tersebut terjadi karena sejumlah tokoh gereja terkesan arogan dan menantang aparat desa sehingga membuat para tokoh masyarakat marah.

META DATA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Tidak Diketahui
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Berpotensi Mendukung KBB
Data
Tautan
Komunitas Terdampak
Umat Kristen di Jawa Barat