DESCRIPTION

Kota, Warta Kota Seruan Gus Dur agar Front Pembela Islam (FPI) menghentikan aksi yang dinilai sebagai aksi pelanggaran hukum termasuk aksi penutupan sejumlah gereja dan tempat peribadatan Kristiani di Jawa Barat, ditanggapi Ketua Umum FPI Habib Rizieq Shihab pada Rabu (24/8). Tanggapan itu dikemukakan Habib Rizieq melalui SMS yang dikirimkan kepada Warta Kota beberapa saat setelah Warta Kota mengirimkan SMS dan mencoba mengontak langsung melalui telepon selulernya untuk meminta tanggapan dan konfirmasi. Berikut ini isi SMS yang dikirimkan Habi Rizieq: FPI menuntut Mr. Dur & PGI krn memfitnah. Di Bandung tdk ada penutupan, apalagi perusakan Gereja oleh FPI/masyarakat. Yg ada "Masyarakat Anti Pemurtadan” tuntut stop pemakaian sejumlah “rumah pemukiman” sbg "gereja liar krn langgar SKB 2 Menterl. Jadi bukan FPI, tap masyarakat yang hanya menuntut tanpa anarki. SMS selanjutnya berbunnyi: Mr Dur, & PGI tidak berhak membangun Gereja tanpa izin pemerintah. Apalagi menJjadikan rumah kediaman sebagai "Gereja liar” tanpa perizinan. Mr Dur & PGI telah melecehkan wewenang pemerintah, sekaligus menghina umaIslam. SERUAN. FPI: STOP GEREJA LIAR! Setelah seruan tersebut Habib Rizieq menulis SMS yang bunyinya: FPI siap perang melawan Gus Dur dan PGI serta tentara iblisnya yang telah menghasut Presiden dan rakyat Indonesia dengan berita bohong sekaligus mencemarkan nama baik FPI. Secara terpisah kalangan Banser Anshor, yang disebut-sebut Gus Dur akan dikerahkan jika seruannya tidak ditanggapi menyatakan kesiapannya untuk melindungi gereja-gereja di Jawa Barat. "Sebagai pelaksana, kita siap saja. Apalagi itu perintah para kiai NU,” tegas Komandan Banser Ansor H Tatang Hidayat ketika dihubungi Warta Kota melalui telepon seluler di Jakarta Rabu (23/8). Menurut Tatang, secara resmi dirinya memang belum diminta untuk memberikan perlindungan kepada kaum minoritas di Jawa Barat. Tetapi, lanjutnya, pernyataan Gus Dur di depan pers bahwa NU akan mengerahkan bansernya untuk mengamankan dia nilai sudah merupakan sebuah instruksi. “Buat kita, melindungi saudara-saudara kita yang berlainan agama, selama dilindungi UU, itu adalah harga mati,” tegas Tatang H Hidayat. Sementara itu Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Azyumardi Azra, merasa prihatin terhadap aksi penyerangan dan penutupan beberapa tempat ibadah di Jawa Barat. Dia menilai aksi tersebut sudah termasuk pelanggaran hokum yang tidak bisa dibenarkan sama sekali. “Oleh karena itu pemerintah harus bertindak tegas atas pelanggaran hukum tersebut. Kalau pemerintah tidak bertindak tegas, maka akan bisa terjadi kekacauan dan kerusakan yang lebih jauh,” kata Azyumardi di sela-sela acara diskusi dan bedah buku di Wisma Antara, Jakarta. Dikatakan pula, hokum harus ditegakkan dalam kasus tersebut oleh pemerintah. Catatan: Artikel berita ini bersumber dari harian Warta Kota tanggal 25 Agustus 2005, yang dihimpun oleh Biro Litbang dan Komunikasi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di dalam “Kliping Pers Agama- Masyarakat”, Edisi Khusus/2005, halaman 17.

META DATA

Kasus KBB
Tidak Diketahui
Solusi
Tidak Diketahui
Bentuk Solusi
Tidak Diketahui
Status KBB
Berpotensi Menghambat KBB
Data
Tautan
Komunitas Terdampak
Nahdlatul Ulama dan Umat Kristen di Tanah Air