Suara Pembaruan, Wagub Jabar Kecam Tindakan Anarkis, "Kliping Pers Agama- Masyarakat”, Edisi Khusus/2005, (Biro Litbang dan Komunikasi PGI, 2005), h.3.
"BANDUNG- Wakil Gubernur Jawa Barat, Numan Abdul Hakim mengecam tindakan anarkis yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP) di berbagai tempat di Jawa Barat sejak Awal Agustus hingga Selasa (23/8). Hal tersebut dikatakannya dihadapan wartawan, Rabu (24/8) di Bandung.
“Saya kecewa terhadap perilaku masyarakat yang anarkis, karena merusak demokrasi, struktur dan kultur etnis dan keagamaan. Republik ini bukan hanya hanya milik kaum mayoritas saja. Mereka yang minoritas juga dilindungi oleh Undang-undang,” tandasnya.
Ia menambahkan, masyarakat Jabar harus belajar untuk egaliter, emansipasi dan melakukan sikap demokratis yang elegan.
Mengenai kondisi masyarakat yang mulai terancam dan mengungsikan diri, Wagub mengatakan pihak Gubernur, telah berkoordinasi dengan muspida setempat untuk bantuan penyuluhan dan keamanan.
"Saya akan minta aparat kepolisian untuk turun. Untuk oknum yang melakukan kekerasan harus ada penyidikan. Dan saya akan minta kepada Gubernur dan Muspida untuk membuat langkah-langkah jelas mengantisipasi konflik yang lebih besar,” katanya.
Wagub mengimbau agar warga tidak melakukan tindakan anarkis dan melapor kepada pemerintah atau DPRD bila ada sesuatu vang tidak sesuai dengan hukum, bukan membakar atau merusak rumah ibadah jemaat agama lain.
Membantah
Sementara itu, Komandan AGAP, Muhammad Mu’min kepada wartawan di Bandung, Rabu (24/8) menolak anggapan, yang mengatakan mereka telah melakukan tindakan di luar hukum.
"Perlu, saya jelaskan sebagai Komandan AGAP, saya membantah fitnah tersebut. Kami menyatakan hal itu, fitnah, karena apa yang kami lakukan adalah menertibkan tempat-tempat yang disalahgunakan sebagai tempat ibadah, yaitu rumah yang berfungsi sebagai “gereja liar” yang keberadaannya jelas melanggar. peraturan-peraturan pemerintah. Aturan yang kami maksud, antara lain SKB dua menteri, atau khususnya di Kabupaten Bandung melanggar SK Bupati September 2004 mengenai pendirian rumah ibadah,” tandasnya.
Ia, menambahkan, AGAP reaktif terhadap aksi pemurtadan yang dilakukan oleh pihak tertentu di berbagai penjuru Indonesia.
“Bukan rahasia lagi, setiap bermunculan "gereja liar”, selalu diikuti oleh berbondong-bondongnya orang yang datang dari luar lingkungan setempat dimana "gereja liar” itu berdiri dan ujung-ujungnya adalah pemurtadan terhadap penganut agama lain, setempat. Kami adalah reaksi dari aksi yang memulai, Kami tidak akan bergerak jika kalian berada dalam batas yang disepakati, maka bila dilanggar maka kami akan terus mempertanyakan masih adakah peraturan di negeri ini?" katanya".